Asimetri informasi
merupakan suatu keadaan dimana manajer memiliki akses informasi atas prospek
perusahaan yang tidak dimiliki oleh pihak luar perusahaan. Agency Theory mengimplikasikan
adanya asimetri informasi antara manajer (agen) dengan pemilik (prinsipal).
Pengertian Asmetris Informasi menurut
Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati dkk. (2006) menambahkan bahwa jika
kedua kelompok (agen dan prinsipal) tersebut adalah orang-orang yang berupaya
memaksimalkan utilitasnya, maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa
agen tidak akan selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan prinsipal.
Prinsipal dapat membatasinya dengan menetapkan insentif yang tepat bagi agen
dan melakukan monitor yang didesain untuk membatasi aktivitas agen yang
menyimpang.
Laporan keuangan merupakan sarana
pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak-pihak di luar korporasi.
Laporan keuangan memiliki kelemahan tertentu, sekalipun pembuatan laporan
keuangan diatur oleh suatu standar yang telah ditetapkan, namun perlu disadari
bahwa laporan keuangan mengandung banyak asumsi, penilaian, serta pemilihan
metode perhitungan yang dapat digunakan oleh pembuatnya.
Adanya pemilihan kebijakan
akuntansi dalam standar yang dapat digunakan tersebut membuat manajemen
memiliki cukup keleluasaan untuk memanipulasi laporan keuangan tersebut.
pilihan metode akuntansi yang secara sengaja dipilih oleh manajemen untuk
tujuan tertentu dikenal dengan sebutan manajemen laba. Asimetri
informasi dapat diantisipasi dengan melakukan pengungkapan
informasi yang lebih berkualitas.
Ada dua tipe asimetri informasi :
1. Adverse Selection
Adverse selection adalah jenis asimetri informasi
dalam mana satu pihak atau lebih yang melangsungkan atau akan melangsungkan
suatu transaksi usaha, atau transaksi usaha potensial memiliki informasi lebih
atas pihak-pihak lain. Adverse
selection terjadi karena beberapa orang seperti manajer perusahaan
dan para pihak dalam (insiders)
lainnya lebih mengetahui kondisi kini dan prospek ke depan suatu
perusahaan daripada para investor luar.
2. Moral Hazard
Moral hazard adalah jenis asimetri informasi dalam mana satu
pihak yang melangsungkan atau akan melangsungkan suatu transaksi usaha atau
transaksi usaha potensial dapat mengamati tindakan-tindakan mereka dalam
penyelesaian transaksi-transaksi mereka sedangkan pihak-pihak lainnya tidak. Moral hazard dapat
terjadi karena adanya pemisahan pemilikan dengan pengendalian yang merupakan
karakteristik kebanyakan perusahaan besar.
sumber : http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-asimetri-informasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar